(024)7600245, Fax : (024)7603229 balaibodrikuto@gmail.com
Kantor Balai Psda Jratun Seluna
BALAI PENGELOLA JALAN

BPSDA Jratun Seluna

Kantor Balai Psda Jratun Seluna

0
Program Aktif
0
Berita Terbaru
4
Pejabat

Visi & Misi

Visi

Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang menjadikan kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah."

Misi

  1. Perumusan kebijakan bidang bina konstruksi, bidang bina marga, bidang cipta karya, bidang irigasi dan air baku, bidang sungai, bendungan dan pantai, dan bidang penataan ruang;
  2. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang bina konstruksi, bidang bina marga, bidang cipta karya, bidang irigasi dan air baku, bidang sungai, bendungan dan pantai, dan bidang penataan ruang;
  3. Pelaksanaan dan pembinaan administrasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; dan
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai tugas dan fungsinya.

Tugas Pokok & Fungsi

Tupoksi BPSDA Jratun Seluna

Tupoksi
BPSDA Jratun Seluna

Tugas

Balai Pengelolaan Sumber Daya Air bertugas melaksanakan operasional teknis dan kegiatan penunjang di bidang sumber daya air.

Fungsi

Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Balai Pengelolaan Sumber Daya Air menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan Rencana Teknis: Menyusun rencana operasional untuk kegiatan operasi, pemeliharaan, pengendalian, dan pendayagunaan sumber daya air.
  2. Koordinasi dan Pelaksanaan: Mengoordinasikan serta melaksanakan kebijakan teknis di bidang operasi, pemeliharaan, pengendalian, dan pendayagunaan sumber daya air.
  3. Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan evaluasi serta penyusunan laporan terkait pelaksanaan operasi, pemeliharaan, pengendalian, dan pendayagunaan sumber daya air.
  4. Ketatausahaan: Mengelola administrasi dan tata usaha balai.

Pejabat Struktural

FREDI NURCAHYA, S.T., M.T.
FREDI NURCAHYA, S.T., M.T.

KEPALA BALAI

NIP: 198103092009031004
DHAMAYANTI, S.T., M.Sc.
DHAMAYANTI, S.T., M.Sc.

KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA

NIP: 197709222010012007
SYAM SAHIDA ALI MUSTOFA, S.T., M.T.
SYAM SAHIDA ALI MUSTOFA, S.T., M.T.

KETUA KELOMPOK KERJA OPERASI DAN PEMELIHARAAN

NIP: 196011091998031002
ARIEF FADJAR SOERDJANINGSIH, S.T.
ARIEF FADJAR SOERDJANINGSIH, S.T.

KETUA KELOMPOK KERJA PENGENDALIAN DAN PENDAYUNGAN

NIP: 197001101999032004