0271 2931757 balaipsdasolo@gmail.com
Kantor Balai Psda Bengawan Solo
BALAI PENGELOLA JALAN

BPSDA Bengawan Solo

Kantor Balai Psda Bengawan Solo

0
Program Aktif
0
Berita Terbaru
4
Pejabat

Visi & Misi

Visi

" Dinas mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang menjadikan kewenangan daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. "

Misi

  1. Perumusan kebijakan bidang bina konstruksi, bidang bina marga, bidang cipta karya, bidang irigasi dan air baku, bidang sungai, bendungan dan pantai, dan bidang penataan ruang;
  2. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang bina konstruksi, bidang bina marga, bidang cipta karya, bidang irigasi dan air baku, bidang sungai, bendungan dan pantai, dan bidang penataan ruang;
  3. Pelaksanaan dan pembinaan administrasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; dan
  4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai tugas dan fungsinya.

Tugas Pokok & Fungsi

Tupoksi BPSDA Bengawan Solo

Tupoksi
BPSDA Bengawan Solo

Tugas

Balai Pengelolaan Sumber Daya Air bertugas melaksanakan operasional teknis dan kegiatan penunjang di bidang sumber daya air.

Fungsi

Dalam menyelenggarakan tugas tersebut, Balai Pengelolaan Sumber Daya Air menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan Rencana Teknis: Menyusun rencana operasional untuk kegiatan operasi, pemeliharaan, pengendalian, dan pendayagunaan sumber daya air.
  2. Koordinasi dan Pelaksanaan: Mengoordinasikan serta melaksanakan kebijakan teknis di bidang operasi, pemeliharaan, pengendalian, dan pendayagunaan sumber daya air.
  3. Evaluasi dan Pelaporan: Melakukan evaluasi serta penyusunan laporan terkait pelaksanaan operasi, pemeliharaan, pengendalian, dan pendayagunaan sumber daya air.
  4. Ketatausahaan: Mengelola administrasi dan tata usaha balai.

Pejabat Struktural

DEBBY TRIASMORO, S.T.,M.M.
DEBBY TRIASMORO, S.T.,M.M.

KEPALA BALAI

NIP: 197306132005011011
IMAM SHUYUTI ABDUL KARIM, S.T., M.T.
IMAM SHUYUTI ABDUL KARIM, S.T., M.T.

KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA

NIP: 198204102011011010
AGUS SUHARDI, S.T.
AGUS SUHARDI, S.T.

KETUA KELOMPOK KERJA OPERASI DAN PEMELIHARAAN

NIP: 197109191998031008
BAMBANG EKO PRIHANTO, S.T.
BAMBANG EKO PRIHANTO, S.T.

KETUA KELOMPOK KERJA PENGENDALIAN DAN PENDAYUNGAN

NIP: 197411251998031001